Berita

Pemda Lombok Tengah Hadirkan Sistem Digital Pendataan Calon Penerima Manfaat RTLH
Blog Single

Pemda Lombok Tengah Hadirkan Sistem Digital Pendataan Calon Penerima Manfaat RTLH

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) menghadirkan inovasi layanan digital untuk mempermudah masyarakat dalam proses pendataan calon penerima manfaat Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi dan validitas data masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni, sehingga proses pendataan dapat dilakukan secara lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Melalui sistem pendataan berbasis digital yang telah disediakan, masyarakat kini dapat mengajukan serta menginput data secara mandiri sebagai calon penerima manfaat RTLH. Sistem ini menjadi salah satu langkah Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memastikan data yang terkumpul lebih terintegrasi dan mudah diverifikasi.

Masyarakat yang memiliki rumah dengan kondisi tidak layak huni diharapkan dapat berpartisipasi aktif dengan melakukan pengisian data melalui sistem yang telah disediakan.

Layanan pendataan dapat diakses melalui tautan berikut:

https://balesarakgoah-perkim.lomboktengahkab.go.id/login?

Dengan adanya inovasi ini, diharapkan proses pendataan calon penerima manfaat RTLH di Kabupaten Lombok Tengah dapat berjalan lebih efektif serta mendukung penyaluran program perumahan yang tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.

Related Posts: