Berita

Tim BPK Lakukan Pemeriksaan Lapangan, Disperkim Lombok Tengah Lakukan Pendampingan
Blog Single

Tim BPK Lakukan Pemeriksaan Lapangan, Disperkim Lombok Tengah Lakukan Pendampingan

Praya – Tim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan lapangan terhadap sejumlah kegiatan pekerjaan fisik yang berada di bawah tanggung jawab Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Lombok Tengah, Selasa (10/03/2026).

Dalam kegiatan tersebut, jajaran Disperkim turut melakukan pendampingan kepada tim pemeriksa guna memberikan penjelasan terkait pelaksanaan kegiatan, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan pekerjaan, hingga kondisi hasil pekerjaan di lapangan.

Pemeriksaan dilakukan secara langsung di lokasi kegiatan dengan melakukan pengukuran serta pengecekan fisik terhadap hasil pekerjaan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen pelaksanaan dengan kondisi di lapangan.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lombok Tengah menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung proses pemeriksaan yang transparan dan akuntabel.

“Pendampingan ini dilakukan agar tim pemeriksa dapat memperoleh informasi yang lengkap terkait pelaksanaan kegiatan. Kami juga memastikan bahwa seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan spesifikasi yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Melalui kegiatan pemeriksaan lapangan ini, diharapkan pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Lombok Tengah, khususnya yang dilaksanakan oleh Disperkim, dapat terus meningkatkan kualitas serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang baik melalui prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

Related Posts: